BAGANSIAPIAPI,KABARPARLEMENROHIL- Tiga anggota DPRD Rokan Hilir sedang
menyaksikan langsung pengukuran tanah
oleh masyarakat dimana lahannya diganti
rugi oleh pihak PT Chevron. Ketiga orang anggota legislative yang terjun
langsung kelapangan tersebut diantaranya H.Rasmali,SH, Oulliya, dan Dedi
Humadi. Demikian ditegaskan oleh H.Rasmali,SH ketika dihubungi KABARPARLEMENROHIL melalui telepon sellulernya,
Selasa (6/3).
Rasmali mengatakan bahwa dirinya
sedang melakukan kebenaran ukuran lahan masyarakat yang dibebaskan oleh pihak
Chevron di daerah simpang poros kepenghuluan pematang botam kecamatan Rimba
Melintang.
Anggota DPRD Rokan Hilit terjun
langsung ke lapangan karena masyarakat merasa ukuran luas lahannya yang diganti
rugi oleh pihak PT Chevron tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya maka
masyarakat tersebut melaporkan hal ini kepada anggota DPRD Rohil untuk mediasi
penyelesaian. Masyarakat merasa tanah atas nama almarhum H.Tengku Agung
tersebut lebih luas dari ukuran menurut Pihak PT Chevron yakni 4,3 hektar yang
telah diganti rugi tersebut.
Rasmali menegaskan setelah diukur
ulang dengan disaksikan oleh tiga orang anggota DPRD Rohil yang terjun
kelapangan bersama pihak Chevron H.Syamsurizal alias Edo maka lahan tersebut
seluas 5,5 hektar. Oleh sebab itu diharapkan pihak PT Chevron dapat
menyelesaikan sisa ganti rugi yang belum terbayarkan yaitu 5,5 hektar dikurangi
4,3 hektar yakni seluas 1,2 hektar.
Rasmali menegaskan agar pihak
Chevron tidak menyepelekan hal ini. Karena atas laporan masyarakat hal ini
belum juga diselesaikan hingga saat ini. Terjadinya dua versi luas ukuran tanah
harus diukur langsung oleh kedua belah pihak secara fakta dilapangan disaksikan
anggota DPRD Rohil. Dikatakannya dirinya bakal mengkonfrontir kedua belah pihak
agar dapat diselesaikan dengan baik. Ditambahkan oleh ketua Fraksi Golkar Plus
ini, seharusnya pihak Chevron berterima kasih kepada masyarakat yang mau
diganti-rugi lahannya tersebut.
"pihak chevron bakal di
konfrontrir. Seharusnya pihak Chevron berterima kasih kepada masyarakat dengan
memberikan ukuran tanah yang benar. Hal ini ditekankan agar permasalahan ini cepat
selesai, kalau benar lahan lebih luas
agar segera dibayar sisa lahan tersebut,"tandas Rasmali.
(andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar