Selasa, 10 April 2012

Sesuai Tatib rolling posisi, anggota alat kelengkapan DPRD Rohil bakal di rombak

BAGANSIAPIAPI,KPR-DPRD Rokan Hilir (Rohil) bakal melaksanakan rolling posisi anggota dewan pada alat kelengkapan DPRD. Menyusun kepemimpinan dan anggota pada alat kelengkapan DPRD Rohil yang baru  sesuai dengan tata tertib anggota DPRD yang melakukan rombak posisi disaat setengah masa jabatan di DPRD. Demikian ditegaskan oleh Ketua Fraksi Golkar Plus DPRD Rokan Hilir, H.Rasmali.SH ketika di temui KABARPARLEMENROHIL, Selasa (10/4).

"DPRD Rohil berencana melakukan penyegaran.  Dijadwalkan rotasi anggota DPRD pada alat kelengkapan DPRD Rohil dalam bulan ini. Hal ini mengacu pada aturan perundang-undangan dan tatib yang berlaku,"kata Rasmali.

Dikatakannya pergesaran dan penyegaran ini dalam aturan ketentuannya dilaksanakan ditengah masa jabatan pengabdian anggota DPRD Rohil (2,5 tahun,red).  Dia mengatakan segera memprosesnya dengan mengajukan dan menentukan penempatan anggotanya di alat kelengkapan DPRD Rohil pada posisi yang baru.

"Yang menentukan untuk menempatkan dan memilih anggota fraksi DPRD Rohil untuk duduk di alat kelengkapan DPRD Rohil itu adalah pimpinan di masing-masing fraksi,"jelasnya.

Ketua fraksi golkar plus yang juga ketua MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir ini menegaskan nota dinas rolling sedang dibahas dan bakal  diajukan. Dia menegaskan roling anggota alat kelengkapan DPRD Rohil tersebut seperti baleg, komisi, badan kehormatan, bamus dan banggar.

“Kita saat ini sedang membahas dan menyusun nota dinas komposisi anggota fraksi Golkar Plus untuk ditempatkan pada posisi baru di alat kelengkapan DPRD Rohil. Pasalnya bulan April ini sudah harus ditetapkan,”pungkasnya. (andi krc)