Kamis, 15 Maret 2012

Diharap anggota komisi I DPRD Rohil,Dedi Humadi Pihak Chevron dapat menyelesaikannya


BAGANSIAPIAPI,KPR-Anggota komisi I DPRD Rokan Hilir, Dedi Humadi menegaskan agar PT CPI dapat segera menyelesaikan permasalahan terhadap lahan masyarakat di pematang botam. Hal ini agar jangan sampai berlarut-larut dan berkepanjangan. Karena menurutnya permasalahan ini seharusnya sudah selesai dan tidak ada masalah dengan masyarakat yang mengaku empunya tanah jika dilakukan dengan itikad bagus dan baik. Demikian diungkapkannya ketika dihubungi KABARPARLEMENROHIL, kamis (15/3).

"Kita menilai kalau memang jujur kenapa permasalahan ini belum juga selesai,"ujar Dedi Humadi yang juga mantan ketua DPRD Rohil periode lalu tersebut.

Disebut Dedi Humadi,  jika pihak Chevron ada itikad baik maka permasalahan ini sudah lama selesai dan masyarakat sudah mendapat ganti rugi terhadap lahan atau tanah yang telah dipakai menurut masyarakat tersebut. Dia menegaskan agar pihak bertikai dapat secara langsung meninjau kelapangan dan sekaligus mengukur bersama dengan disaksikan oleh anggota DPRD Rohil dan pihak kecamatan. Dia mengharapkan jangan permasalahan diperlambat dengan berdalih menanti hasil pengukuran BPN untuk menunda pengukuran. Dia mengatakan bahwa hal ini harus diperjelas dan dihimbau untuk selesai secepatnya.

"Seharusnya pihak chevron mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat dengan memberikan pekerjaan kepada masyarakat disekitar atau siempunya lahan tersebut. Dalam arti jangan mempersulit masyarakat menuntut hak yang menurut masyarakat merupakan haknya,"katanya.

Sekali lagi ditegaskan oleh Dedi Humadi agar pihak chevron harus dapat menyelesaikan hal ini dengan baik. Ditambahkan Dedi Humadi jikalau menurut pihak Chevron tanah itu di klaim milik orang lain selain tengku agung (alm) coba di konfrontir dengan ahli waris tengku agung (alm) yakni T.A Zainal yang juga mengklaim miliknya dengan surat-surat yang sah dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Diharapkan permasalahan selesai dan tidak berkepanjangan. Namun jikalau tidak selesai juga dan masyarakat melanjutkan permasalahan ini ketingkat lebih tinggi lagi maka pihak anggota DPRD Rohil jika diminta untuk mendampingi maka siap mendampinginya.

"Diharapkan kepada pihak Chevron dapat menuntaskan hal ini,"pungkasnya. (andi krc)

Pansus tapal batas wilayah dan RPJMD kunker ke DPRD Labuhan Batu Selatan


BAGANSIAPIAPI,KABARPARLEMENROHIL-Panitia Khusus (Pansus) tapal batas dan RPJMD 2012_2016 DPRD Rokan Hilir hari ini (Rabu 14/3,red) bertolak ke daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan provinsi Sumatera Utara. Anggota DPRD Rokan Hilir melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Labuhan Batu Selatan. Demikian diungkap oleh ketua Fraksi Golkar plus H.Rasmali,SH ketika ditemui KABARPARLEMENROHIL di ruang kerjanya, Rabu (14/3).

"Kegiatan selama empat hari dimulai hitungan dari hari ini,"kata Rasmali.

Dijelaskannya Pansus tapal batas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2012-2016 di ketuai oleh Dedi Humadi, Sekretaris Dodi Saputra,dan anggota  Riyadi, Hj Rosmanita, Widi Murtono, dan Rasmali juga.

Dikatakan Rasmali anggota DPRD Rokan Hilir ini melakukan kunker ke DPRD Labuhan Batu Selatan untuk melakukan perumusan tapal batas dan perbandingan ranperda RPJMD. Disebut Rasmali hal ini  karena pada Perda tersebut mencangkup program pemerintah, masalah rancangan awal, rancangan RPJMD, musrenbang, perumusan akhir dan sampai penetapan Perda. Oleh sebab itu, dikatakan Rasmali  perlu konsultasi sama mereka dalam merumuskan hal itu.


“Kita membandingkan, analisis umum kondisi daerah, analisis pengelolaan keuangan daerah dan kerangkan daerah, perumusan pembangunan daerah, penelaahan RPJMD dan isu strategis. Serta menganalisis perumusan visi dan misi,”pungkasnya. (andi krc)

Diharapkan ukur tanah bersama-sama sesuai fakta dilapangan, untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi


RIMBA MELINTANG,KABARPARLEMENROHIL-Pertemuan dua belah pihak antara pihak chevron, masyarakat Rimba Melintang,dimediasi oleh anggota legislative (aleg) atau DPRD Rokan Hilir  dan pihak camat Rimba Melintang berlangsung lancar, meskinpun  pertemuan itu tanpa dihadiri oleh Syamzurizal alias edo dari Chevron.  Namun pertemuan itu dihadiri oleh pihak Chevron lainnya yaitu Syafrum jabatan PGPA dari PT CPI, Gara Suyoko jabatan security PT ABB, Lukman jabatan land skep PT CPI Duri, dan Mukyono security PT CPI Duri. Hadir juga dalam pertemuan itu Penghulu pematang Botam Sukiman dan  Masyarakat Rimba Melintang pemilik waris lahan Tengku Agung bernama T.A Zainal. Sedangkan pihak kecamatan Rimba Melintang hadir Camat H.Syamzami, sekcam Amrizal,SE dan  anggota legislatif (aleg) Oulliya, aleg H.Rasmali,SH,dan  aleg Dedi Humadi. Pertemuan di laksanakan di ruang camat Rimba Melintang jalan lintas ke Bagansiapiapi, Senin (12/3).

Dalam pertemuan itu, disebut camat Rimba Melintang bahwa pertemuan  bertujuan untuk mengambil solusi atau jalan keluar dengan tidak ego sehingga tidak terjadi miskomunukasi. Disebut camat hal ini diharapkan cepat selesai sehingga masalah ini tidak sampai berlarut. Diharapkan camat pertemuan ini dapat mengambil kesimpulan yang diambil atas kesepakatan bersama.

"Kami sebagai mediasi sehingga ada kesepakatan untuk turun ukur lahan secara bersama sama,"kata camat.

Disebut nya agar peta yang ada di sesuaikan dengan fakta lapangan yang ada. Oleh sebab itu, disebut camat H.Syamzami, persoalan ini diharapkan dapat selesai dengan baik.

"Diharapkan dapat menghasilkan keputusan secara bersama. Sementara pembayaran ganti rugi di tahun 1973 seluas 4,3 hektar sudah selesai, namun karena menurut masyarakat setelah mereka terjun dan mengukur kelapangan ternyata lahan tersebut mencapai seluas 5,,5 hektar maka perlu pengukuran kelapangan secara bersama-sama di masing-masing pihak agar persoalan selesai ,"katanya.

Camat menegaskan adanya pengukuran secara bersama sama kelapangan dengan melibatkan semua pihak agar dapat diselesaikan dengan baik. Karena dari pihak CPI mengatakan tidak ada kelebihan areal sedangkan pihak T.A Zainal mengatakan ada kelebihan lahan. Untuk itu, disebut camat mereka saat ini dikonfrontir agar dapat diselesaikan kata sepakat untuk mengukur secara bersama.

Sementara itu, Syafrum (Humas CPI,red) menegaskan bahwa mereka juga memiliki keinginan yang sama dalam masalah ini. Hal ini dikatakan Syafrum mengucapkan banyak terima kasih atas mediasi ini. Dijelaskannya bahwa beberapa hari lalu PT CPI sudah melakukan mediasi kepada ketua DPRD  Rohil untuk melakukan survey dan terjun kelapangan untuk membuktikan titik koordinat batasan bersama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Rokan Hilir. Ditambahkan Syafrum, untuk permasalahan ini  akan dibicarakan di internal PT CPI terlebih dahulu. Nantinya bersama sama terjun untuk mengukur fakta dilapangan sambil pihak PT CPI menunggu hasil ukur BPN.

"Kita menunggu jawaban hasil pengukuran dari pihak BPN,"kata Syafrun.


Sedangkan Lukman juga menegaskan bahwa pengukuran sudah dilakukan sehingga pihak nya (Chevron,red) menunggu hasil dari BPN. Kemudian itu, dikatakan Lukman seandainya ada terpakai atau berlebih maka akan dipertanggung jawabkan oleh pihak PT CPI.


Sementara itu, T.A Zainal menyayangkan pemberitahuan pengukuran kemaren hanya pemberitahuan dengan mulut saja. Seharusnya, kata Zainal pihak Chevron dapat memberitahukan pihak pemilik lahan, pemerintah kecamatan dengan disaksikan oleh anggota DPRD Rohil dengan menyurati mereka. Disebutnya kesepakatan hasil pertemuan yang pernah dilakukan dengan disaksikan oleh Kapolres Rokan Hilir (2009 lalu,red) diharapkan dapat dilakukan pengukuran ulang. Namun kenyataannya telah mencapai tahun 2012 ini tidak juga dilaksanakan. Oleh sebab itu, disebut T.A Zainal masyarakat  mengukur ulang sesuai fakta dilapangan. Zainal juga mengatakan jika pihak Chevron terutama Edo dapat melakukan hal yang baik dan komunikasi yang baik tentunya hal ini tidak akan mencuat. Karena jika dilakukan ukur fakta dilapangan secara bersama-sama maka persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Dia menegaskan jika setelah pengukuran bersama ternyata masih kurang dari lahan seluas 4,3 hektar yang telah diganti rugi oleh pihak PT Chevron maka Dia akan memenuhi hingga tercapai 4,3 hektar tersebut. Tetapi jika lahan yang dipakai oleh PT CPI ternyata lebih dari 4,3 hektar tentunya konsekwensinya harus mengganti kerugian tanah yang telah dipakai tersebut. Jika telah terpakai dengan waktu yang lalu tentunya membayar ganti sewa pakai dan jika mau di bebaskan tentunya harus menganti rugi lahan tersebut.


"Kalau pelaksanaan awal baik maka hal ini akan berjalan dengan baik,"kata T.A Zainal.

Sedangkan H.Rasmali,SH menyarankan agar pihak Chevron melakukan komunikasi yang baik dengan tidak melakukan trik-trik untuk memecahkan permasalahan baru. Oleh sebab itu dirinya mengharapkan persoalan ini sampai selesai dengan baik. Karena menurutnya jika hal ini tidak dapat diselesaikan maka anggota DPRD Rokan Hilir akan  menyurati Departemen Migas agar dapat mengetahui persoalan rakyat mereka. 

“Bagaimanapun juga persoalan ini harus diselesaikan dengan baik,”ujarnya.

Anggota DPRD Rokan Hilir,  Dedi Humadi mengatakan sebenarnya persoalan ini hanya sampai ditingkat penghulu atau hingga tingkat kecamatan saja. Namun karena adanya mis komunikation kedua belah pihak maka  persoalan ini tidak selesai yang akhirnya sampai ke wakil rakyat Rokan Hilir karena  masyarakat tersebut mengadu ke anggota DPRD Rohil.

"Jika tidak ada terjadi mis komonukasi tentunya tidak sampai persoalan ini kepermukaan bahkan ke anggota DPRD Rohil,"kata Dedi Humadi.

Atas kejadian sudah waktu lama yang belum selesai juga, disebut Dedi Humadi  tentunya dianggap orang bahwa pihak Chevron yang banyak orang pintar bisa melakukan hal yang bodoh. Oleh sebab itu disarankan oleh aleg ini agar duduk bersama sama sehingga jangan sampai terjadi otak-atik dengan melakukan permainan lain lagi.

"Harapan saya marilah kita dudukan persoalan ini secara bersama sehingga cepat selesai,"pungkas Dedi Humadi. (andi krc)

Jumat, 09 Maret 2012

Dewan Rohil menyusun rencana pengajuan perda inisiatif CSR

BAGANSIAPIAPi,KABARPARLEMENROHIL- Perusahaan diharapkan membantu masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian serta pemuda dan olahraga. Untuk itu anggota Dewan lintas komisi DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyusun rencana pengajuan perda inisiatif Corporated Social Responsibility (CSR). Pengajuan usulan ini untuk mengikat perusahaan-perusahaan agar lebih bertanggung-jawab didaerah operasional kerjanya. Hal ini karena saat ini dianggap minimnya peran serta dan distribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah kerjanya, Demikian ditegaskan oleh Ibnu Hajar, Jumat (9/3) ketika ditemui..

"Kita sudah sepakat untuk mengajukan perda inisiatif CSR. Selanjutnya, akan dibentuk pansus untuk membahas usulan tersebut.  Karena selama ini kita menilai kontribusi perusahaan-perusahaan sangat minim terhadap masyarakat, yang berada diwilayah operasional kerja perusahaan,"jelas anggota komisi III DPRD Rokan Hilir ini.

Ibnu yakin dengan ada perda inisiatif, perusahaan  diberi tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaannya. Dia mencontohkan, daerah luar sumatera  sudah menerapkan perda inisiatif CSR, seperti di Serang Banten. Dimana  perusahaan-perusahan  bergerak dibidang pengelolaan industri, jasa dan lain sebagainya telah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Hasilnya, banyak masyarakat hidup lebih layak dan lebih sejahtera.

"Kami rasa ini penting diwacanakan, mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan PKS baik besar dan kecil yang berdiri di kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan selama ini terkesan sesuka hati bahkan terkadang tidak perduli dengan kondisi masyarakatnya. Harapan kita usulan pengajuan perda inisiatif mendapat tanggapan dari pelbagai pihak dan dukungan dari masyarakat sehingga perda dapat diterapkan dan perusahaan lebih memiliki rasa tanggung-jawab,”pungkasnya. (andi krc)

Rabu, 07 Maret 2012

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan hadiri sarasehan FK-PKBM


BAGANSIAPIAPI,KABARPARLEMENROHIL-Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan, Kadisdik Rokan Hilir Drs Surya Arfan,Msi, Kabag Kearsipan dan Perpustakaan Rokan Hilir Misnawaty, ketua FK-PKBM Alkahfi Sutikno beserta tutor pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi pusat kegiatan belajar masyarakat (FK-PKBM) hadir dalam sarasehan yang digelar oleh FK-PKBM bekerjasama dengan Disdik Rohil di kantor Disdik Rohil jalan SGB Bagansiapiapi, Selasa (6/3) kemaren.

Sarasehan yang dihadiri puluhan peserta tersebut mengangkat tema melalui mimbar sarasehan forum komunikasi pusat kegiatan belajar masyarakat (FK PKBM) kabupaten Rohil mari kita tingkatkan kualitas dan kualitas pelayanan pendidikan non formal kepada masyarakat.

Dalam Forum ini Kadisdik ingin mendapatkan data jumlah PKBM di wilayah kabupaten Rokan Hilir. Dirinya ingin mendapatkan berapa jumlah siswa di PKBM yang belajar di luar sekolah tersebut. Hal itu disebut Surya dalam memberikan data maka pihak PKBM dapat memberikannya kepada UPTD Pendidikan setempat sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan. Kemudian itu Surya Arfan menegaskan agar arsip pengeluaran ijasah dan daftar kehadiran siswa dalam kegiatan PKBM disimpan baik-baik sampai waktu kapanpun. Karena disebutnya, siapa tahu diperlukan sewaktu waktu maka arsip pertanggung jawabannya masih ada.

"Pendataan perlu dibuat untuk mengetahui jumlah tutor PKBM dan siswa yang  ikut  kegiatan. Tutor di PKBM juga nantinya akan di uji kompetensi ,”ujar Surya Arfan.

Dalam sambutannya Nasrudin Hasan mengatakan PKBM ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi dan meningkatkan SDM masyarakat. Karena ijasah PKBM merupakan ijasah kesetaraan dalam paket A, paket B dan juga paket C. Selain itu disebut nasrudin, PKBM ini merupakankegiatan belajar di luar sekolah yang dapat membimbing masyarakat terlepas dari buta aksara.

“Kita dukung keberadaan PKBM yangtelah membentuk FK-PKBM di Rokan Hilir ini,”ujarnya.  

Sementara itu, adanya keluhan para tutor agar mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan menegaskan akan memikirkan aspirasi tersebut. Karena menuturnya dalam segi pendidikan pemerintah wajib meningkatkan dan memajukan dunia pendidikan. Namun disegi lain bantuan pendidikan di jenjang swasta perlu melihat dasar hokum untuk memberikan bantuan tersebut.

“Bantuan itu bisa ada, namun juga bisa tidak, akan difikirkan kedepan,”pungkasnya. (andi krc)

PKBM : Pusat pendidikan di luar sekolah bermanfaat untuk kesetaraan dan keaksaraan


BAGANSIAPIAPI,KABARPARLEMENROHIL-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan pusat pendidikan diluar sekolah yang sangat berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan SDM di masyarakat. PKBM ini merupakan sebuah pintu lain bagi masyarakat untuk maju. Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan ketika ditemui KABARPARLEMENROHIL di kantor Pendidikan Rokan Hilir jalan SGB Bagansiapiapi, Selasa (6/3) seusai menghadiri sarasehan  Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Rokan Hilir.

“PKBM sangat berguna untuk meningkatkan SDM masyarakat. Tidak ada istilah kata terlambat,”ujar Nasrudin Hasan.

Dia mengatakan dengan adanya Forum Komunikasi PKBM,  tidak ada lagi masyarakat yang tidak mau belajar. Oleh sebab itu, disebut Politisi Golkar Rokan Hilir ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak PKBM di daerah Kabupaten Rokan Hilir. Dia mengatakan FK-PKBM patut diberikan aspirasi untuk memajukan pendidikan dan meningkatkan SDM masyarakat Rokan Hilir.

Dikatakannnya pemerintah mengakui keberadaan dan ijasah PKBM. Ditambahkannya, semua orang boleh untuk maju dan sekali lagi diutarakannya,  tidak ada kata terlambat.

Sedangkan Kadisdik Rokan Hilir, Drs Surya Arfan,Msi mengatakan di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 20 PKBM,  kecuali di Kecamatan Rantau Kopar yangg perlu di manfaatkan. Dijelaskannya, ada 2 (dua) hal yang bermanfaat dari PKBM ini yakni, pertama  kesetaraan yaitu ijasah pusat kegiatan belajar masyarakat program paket “A” dan paket “B” yang selanjutnya paket “C”. dan kedua disebutnya, keaksaraan yakni mendidik masyarakat yang ada di wilayah Rokan Hilir agar tidak adalagi buta aksara.

“Diharapkan sekolah di lembaga PKBM. Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak sekolah dan mengatakan istilah terlambat atau alasan keabsahan ijasah,”pungkasnya. (andi krc)