Rabu, 19 Oktober 2011

DPRD Rohil Galang dan lobi dana pusat membangun pulau terluar, ekpos pulau Jemur ke DPR RI

BAGANSIAPIAPI,KPR-Gugusan Pulau Jemur yang merupakan kepulauan wilayah kabupaten Rokan Hilir yang terletak di selat malaka adalah salah satu pulau-pulau terluar dari Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu pulau tersebut harus di kelola dengan baik sebagai objek wisata sekaligus sumber PAD Rokan Hilir. Demikian ditegaskan ketua fraksi Golkar Plus DPRD Rokan Hilir, Rasmali,SH ketika dihubungi KABARPARLEMENROHIL, Rabu (19/10).

“Anggota DPRD Rokan Hilir akan mengekspos pulau Jemur ke komisi I DPR-RI agar dapat menjadi perhatian pusat. Karena dukungan dana pusat sangat diperlukan agar pulau jemur dapat diwujudkan sebagai tempat-tempat objek wisata sekaligus dapat meningkatkan sumber PAD Rokan Hilir baik dibidang perikanan maupun dibidang pariwisata,”ujar Rasmali,SH.

Dikatakannya daerah pulau jemur tersebut diperlukan fasilitas pembangunan kantor pelayanan bea cukai, kantor pelayanan dispenda, kantor palayanan diskanlut dan kantor-kantor pihak-pihak yang terkait. Ditambahkan Rasmali sangat mendukung program Diskanlut Rohil tentang pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pabrik es.

“Dengan adanya TPI secara tidak langsung berapa triliun rupiah uang negara dapat diselamatkan karena dapat menyelamatkan dari penjualan ikan ditengah laut selama ini. Oleh sebab itu kita dukung program pembangunan TPI di Pulau jemur oleh Diskanlut rohil,”tutur Rasmali.

Dikatakan Rasmali, potensi keindahan alam yang luar biasa di pulau-pulau Jemur perlu dimanfaatkan sebagai objek wisata yang menambah sumber PAD Rokan Hilir. Di Pulau Jemur ini, para wisatawan dapat menyaksikan habitat ratusan penyu yang dilindungi. Jika pulau ini tidak dikelola dengan baik dan jika dibiarkan begitu saja dikuatirkan nantinya pulau ini dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita akan mendukung program pemerintah dalam membangun kawasan berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata daerah bahkan objek wisata nasional,”kata rasmali.

Dikatakannya pulau-pulau jemur saat ini masih “natural” alami yang perlu untuk dikembangkan. Oleh sebab itu kita perlu mengekspos ke komisi I DPR-RI agar mendapatkan dana dalam pengembangan potensi wisata tersebut.

Sementara itu, Kadis Parwisata, budaya, pemuda dan olahraga kabupaten Rokan Hilir, Ir.Tarmizi menjelaskan sedikitnya 10 (sepuluh) Milyar rupiah diperlukan untuk pengembangan pulau Jemur sebagai objek wisata. Program pengembangan destinasi wisata tersebut sebagai bentuk pengembangan objek pariwisata unggulan dengan beberapa pembangunan yang diperlukan.

“Permasalahan sekarang belum adanya sarana dan prasarana wisata yang dibangun di Pulau jemur. Juga masih minimnya jumlah speedboat sebagai kapal angkutan menuju lokasi pulau jemur. Oleh sebab itu kita mengusulkan beberapa kegiatan mendukung antara lain pengadaan sarana transportasi laut, penataan lahan di pulau Jemur, pembangunan pintu gerbang masuk areal objek wisata pulau-pulau Jemur, pembangunan pesanggrahan dan pembangunan gazebo,”pungkasnya.

Informasi yang didapat dan dihimpun KABARPARLEMENROHIL, bahwa potensi wisata pulau Jemur sangat menjanjikan jika dikelola dengan apik. Pulau jemur merupakan wisata alam yang terletak di kecamatan Pasir Limau kapas Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di selat malaka belahan utara wilayah kabupaten Rokan Hilir. Para wisatawan untuk mengunjungi pulau jemur ini harus menggunakan transportasi laut. Pulau jemur merupakan gugusan pulau-pulau yang terdiri dari beberapa pulau yakni seperti Pulau Tekong Emas, pulau tekong Simbang, Pulau Labuhan Bilik, Pulau Tukong Sekajong, Pulau Sarang Elang, Pulau Batu Mandi dan Pulau Kalironggo. Pulau jemur mempunyai daya tarik utama yakni pesona pemandangan pantai pasir putih, adanya goa jepang, manara mercu suar, melihat habitat penyu dan pemandangan yang masih alami. (andi wrc)

Selasa, 18 Oktober 2011

Warga Protes karena pembangunan dialihkan kejalan lain


SEI MANASIP,KPR-Masyarakat RT 07/RW04 Dusun Darusalam Kepenghuluan Sei Manasip kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir melakukan demo dan protes di kantor kepenghuluan Sei Manasip, Selasa (18/10). Mereka menyetop pembangunan jalan abdul madjid yang menurut mereka seharusnya untuk peningkatan jalan mereka. Beberapa puluh masyarakat beserta ketua RT 07 dan RT 08 melakukan protes atas pemindahan proyek peningkatan jalan dari kelompok tani mereka. Protes masyarakat tersebut langsung di mediasi oleh beberapa anggota DPRD Rohil yang terjun langsung kelapangan. Anngta DPRD Rohil tersebut Rasmali,SH, Dedi Humadi dan Ibnu Hadjar.

Agar kejadian tersebut tidak terjadi tindakan anarkis oleh warga masyarakat tersebut maka beberapa anggota DPRD Rokan Hilir mendatangi kantor penghulu sei manasip tersebut untuk melakukan mediasi dan memecahkan masalah dan persoalan yang dituntut oleh warga tersebut. Hadir dalam pertemuan di ruang kantor Penghulu itu beberapa warga RT 07/RW04 dusun Darusalam, Penhulu sei manasip Sukri, anggota DPRD Rokan Hilir yakni Rasmali,SH, Dedi Humadi dan Ibnu Hadjar.

Warga masyarakat yang dijuru bicarai oleh ketua RT 07 Dahari menegaskan agar peningkatan jalan tersebut sesuai dengan anggaran yang di tera di dalam APBD Rohil yakni dalam paket pelelangan nomor 109 diDinas Bina Marga dan pengairan Rokan Hilir. Karena menurut ketua RT peningkatan jalan tersebut di tujukan untuk jalan kelompok tani RT 07 /RW 04 Dusun Darusalam tersebut adalah jalan di lingkungan mereka. Jalan mereka tersebut didiami oleh sebanyak 29 kepala keluarga sementara di jalan Abdul madjid yang dibangun menurut mereka tidak tertuang di APBD tersebut adalah merupakan kebun sawit.

“Kami tidak menghalang-halangi jalannya pembangunan di kabupaten Rokan Hilir tetapi dimana pertanggung jawaban yang seharusnya peningkatan jalan yang tertera di APBD Rohil itu untuk jalan kelompok tani RT 07/RW 04 Dusun Darusalam dipindahkan ke jalan Abdul Madjid,”ujar Dahari sambil menunjukkan kopian APBD kepada anggota DPRD Rokan Hilir.

Penghulu Sei Manasib , Sukri kepada KABARPARLEMENROHIL mengatakan sangat berterima kasih sekali kepada Pemdakab Rokan hilir yang telah mau membangun daerahnya. Dijelaskannya bahwa seteah PPTK proyek pembangunan tersebut meninjau ke daerah RT 07/RW 04 menerangkan tidak memenuhi syarat untuk peningkatan jalan. Disebutnya kebetulan juga ada warga masyarakat yang mengajukan pembangunan di jalan mereka maka peningkatan jalan tersebut dialihkan kejalan tersebut.

Sementara itu Anggota DPRD Rokan Hilir Rasmali,SH mengatakan akan memanggil PPTK tersebut untuk menjelaskan persoalan pemindahan pembangunan itu. Dikatakannya bahwa tidak ada yang bisa memindahkan pembangunan yang telah disahkan oleh APBD. Disebutnya pembangunan tersebut bisa saja dipindahkan hanya karena bencana  atau tidak dikehendaki oleh warga setempat, itupun ditambahkannya atas persetujuan anggota DPRD Rohil.

“Kami sebagai anggota DPRD Rokan hilir tidak ikut campur dalam persoalan memindahkan proyek pembangunan. Namun karena terjadi komplain masyarakat ini makanya kami turun untuk mendengarkan langsung permasalahan,”ujar Rasmali,SH.

Rasmali,SH mengatakan agar pembangunan tersebut dikembalikan saja sesuai dengan anggaran yang tertuang di APBD Rohil yang telah disahkan oleh DPRD. Sementara itu anggota DPRD Rokan Hilir lainnya, Dedi Humadi mengatakan agar persoalan ini di agendakan dalam rapat anggota DPRD Rokan Hilir dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kadis Bina Marga dan pengairan, PPTKnya, penghulu Sei Manasib untuk memberikan penjelasannya. Dikatakannya dimana sebelumnya permasalahan ini di jelaskan terlebih dahulu kepada ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

“Ada sebaiknya komisi III  memanggil Dinas Bina Marga dan pengairan untuk menjelaskan terhadap pemindahan proyek pembangunan tersebut. Oleh sebab itu diharapkan kontraktor jangan dulu melanjutkan pembangunannya sebelum persoalannya selesai,’pungkas Dedi Humadi.

Akhirnya masyarakat setuju atas penjelasan Dedi Humadi yang akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Hasil pantauan KABARPARLEMENROHIL di lapangan jalan kelompok tani RT 07/RW04 Dusun Darusalam kepenghuluan Sei Manasib tersebut telah ada bodi jalan dengan dasar tanah. Sementara Jalan Abd madjid sudah di semenisasi selebar tiga meter dengan bodi jalan sekira lima meter.  Kontraktor CV Riau Jaya Bersama sementara melakukan pembersihan lokasi dengan alat berat di stop oleh warga masyarakat RT 07/RW04 sebelum penjelasan tentang pengalihan pembangunan tersebut. (andi wrc)    

Selasa, 11 Oktober 2011

Ketua DPRD Rohil dukung Diskanlut lakukan pengawasan terhadap illegal fishing


BAGANSIAPIAPI,KPR-Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan sangat mendukung tindakan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amrizal dalam melakukan pengawasan terhadap perbuatan “illegal fishing” dan illegal alat tangkap dalam arti penangkapan ikan yang dilarang oleh  peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tindakan aksi menindak tegas para pelaku yang melanggarnya. Hal ini agar kelestarian habitat laut di zone perairan Kabupaten Rokan Hilir tersebut terjaga dengan baik. Demikian ditegaskannya kepada KABARPARLEMENROHIL ketika bertemu di jalan Utama bagansiapiapi, Selasa (11/10).

“Kita mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir dalam menertibkan terhadap illegal fishing dan nelayan yang menangkap ikan dengan trowl yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku,”ujarnya.

Dia mengatakan bahwa laut wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir sangat kaya hasil yang terkandung didalamnya. Oleh sebab itu harus dijaga kelestariannya terhadap penangkap-penangkap ikan yang menggunakan peralatan penangkap yang dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku. Karena menurutnya penggunaan alat “trowl” dilarang oleh UU karena dapat menghabiskan habitat laut hingga keterumbu karang sehingga jika dibiarkan maka hasil laut di wilayah kabupaten Rokan Hilir tidak akan bertahan dengan hasil yang bagus dalam jangka waktu lama. Disebut Nasrudin Hasan menambahkan, tindakan menangkap ikan dengan alat trowl juga membawa dampak terhadap penghasilan nelayan tempatan yang hanya menggunakan alat tangkap secara tradisional.

“Nelayan menangkap ikan dengan towl mengejar ikan hingga kedasar laut yang dapat merusak kelestarian habitat laut sedangkan nelayan tempatan hanya menunggu ikan dengan menyebarkan jaring. Oleh sebab itu kelestarian hasil laut di wilayah perairan kabupaten Rokan Hilir harus selalu dijaga dengan pengawasan yang baik serta dengan tindakan tegas,”tuturnya.

Dikatakannya, wilayah perairan Laut kabupaten Rokan Hilir  sangat luas. Ditambahkannya wilayah laut itu juga  terbuka baik dari kabupaten atau provinsi tetangga maupun  negara tetangga, di sisi lain lanjutnya mengatakan kemampuan pengawasan khususnya armada pengawasan  (kapal pengawas,red) masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan untuk mengawasi daerah rawan.

Luasnya wilayah laut perairan kabupaten Rokan Hilir dengan  kenyataan masih sangat terbuka karena berbatasan dengan laut negara tetangga  telah menjadi magnet penarik masuknya kapal-kapal ikan asing maupun lokal untuk melakukan illegal fishing,”pungkasnya.

Sedangkan kepala dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Amrizal ketika dihubungi pada hari yang sama (selasa 11/10,red) mengatakan bahwa pengawasan terhadap “Illegal Fishing” maupun terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang oleh UU terus secara rutin dilakukan. Meskinpun, lanjutnya menambahkan dengan armada kapal pengawasan yang sangat terbatas.

“Kita secara rutin melakukan pengawasan di laut perairan Rokan Hilir,”tandasnya.

Informasi yang didapat dan dihimpun oleh KABARPARLEMENROHIL, Petugas Dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan pengawasan di wilayah laut perairan zone Rokan Hilir hanya menggunakan speed boat kecil, sehingga  jika keadaan cuaca laut berombak dan angin kencang menjadi hambatan dalam malakukan pengawasan. (andi wrc)

Sabtu, 08 Oktober 2011

Hasil Pansus V DPRD Rohil: menyetujui Ranperda pembentukan Kecamatan Kubu babusalam dengan ibukota Rantau Panjang Kiri hilir


BAGANSIAPIAPI,KPR-Sebanyak 38 anggota legislatif (aleg) hadir dari 40 anggota aleg Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda)  pembentukan kecamatan Kubu Babusalam. Rapat paripurna DPRD Rohil tersebut digelar di gedung serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi, Selasa (4/10). Rapat tersebut di buka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan didampingi oleh wakil ketua DPRD Rohil, Drs Jamiluddin dan wakil ketua DPRD Rohil, Muh.Ridwan serta di saksikan oleh Bupati kabupaten Rokan Hilir, H.Annas Maamun dan kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil.

“Implementasi kebijakan otonomi daerah telah memberikan dampak perkembangan dan pembangunan suatu daerah,”tuturnya.

Disebut ketua DPRD Rohil ini, mengingat luasnya wilayah kecamatan Kubu dan untuk mempermudah pelayanan yang efektif serta memperpendek rentan kendali terhadap pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, lebih ringkas, lebih mudah dan lebih efektif maka perlu dibuat ranperda pembentukan kecamatan Kubu Babusalam.

“Pembentukan kecamatan kubu babusalam telah selesai dibahas dengan hasil disampaikan pada rapat paripurna hari ini. Bersempena hari jadi kabupaten Rokan Hilir yang ke-12 ini maka sebuah kado diberikan kepada masyarakat Kubu dengan pembentukan kecamatan Kubu Babusalam,”tutur Nasrudin Hasan. Selanjutnya nasrudin Hasan mempersilahkan panitia khusus (Pansus) V memberikan laporannya.

Darwis Syam selaku ketua Pansus V DPRD Rohil menjabarkan isi laporannya dengan terbagi atas lima, yakni pendahuluan, dasar pembahasan, hasil pembahasan, pendapat fraksi-fraksi dan penutup.

“Pembentukan kecamatan kubu Babusalam ini diprakarsai oleh seluruh lapisan komponen masyarakat Kubu yaitu pada tahun 2002 camat kubu telah mengajukan surat rekomendasi pemekaran dari hasil musyawarah masyarakat Kubu. Selanjutnya tahun 2005 masyarakat Kubu melakukan Musyawarah besar (Mubes). Kemudian pada tanggal 14 September lalu juga telah menyampaikan pembahasan hingga selesai memakan waktu selama 22 hari.

“Empat belas penghulu dan satu lurah merekomendasi pembentukan kecamatan kubu Babusalam dengan ibukota Rantau Panjang Kiri Hilir,”pungkasnya.

Selanjutnya lima fraksi yakni Fraksi Golkar Plus, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangsaan Nasional Sejahtera dan Fraksi Kesatuan bintang Kebangsaan sama-sama menyetujui dengan saran dan masukan antara lain; pertama agar pemerintah daerah Rokan Hilir dapat mengajukan segera mungkin pemekaran kecamatan lainnya, kedua agar pemerintah daerah membuat peta batsa yang pasti dengan titik koordinat lintang bujur, ketiga agar pemerintah daerah memperhatikan batas-batas wilayah antara kepenghuluan dan keempat agar pemerintah daerah segera membangun fasilitas-fasilitas kantor dan penempatan aparatur pemerintah di kecamatan Kubu babusalam. (andi wrc) 

 

Mari bersama-sama membangun Rohil, dengan semangat kesatuan dan persatuan serta kebersamaan


BAGANSIAPIAPI,KPR-Semangat kesatuan dan persatuan serta kebersamaan dalam membangun daerah kabupaten Rokan Hilir sangat diperlukan agar daerah kabupaten Rokan Hilir semangkin maju, berkembang dan semakin setara dengan daerah lainnya bahkan melebihi perkembangan pembangunannya dengan daerah lain di Provinsi Riau ini. Demikian hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan ketika ditemui KABARPARLEMENROHIL di ruang kerjanya di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Jumat (30/9).

“Mari kita bersama-sama menggalang semangat kesatuan dan persatuan serta kebersamaan dalam membangun daerah kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini,”tuturnya.

Dia mengatakan bahwa kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD Rohil dan masyarakatnya dalam membangun daerah Rokan Hilir akan membuat daerah Rohil semakin maju dan semakin berkembang dan akan melebihi perkembangan pembangunan daerah lainnya di Provinsi Riau ini. Diterangkannya bahwa perkembangan pembangunan dalam dekade silam hingga kini telah diakui oleh beberapa tokoh di provinsi Riau bahkan pusat.  Untuk itu, sebutnya perkembangan pembangunan tersebut kita dukung dengan sepenuhnya sehingga perkembangan pembangunan daerah semakin pesat lagi.

“Siapa lagi yang membangun daerah Rokan Hilir ini selain dari kita sendiri masyarakat Rokan Hilir ini yang mendiami daerahnya sendiri. Apalagi kabupaten Rokan Hilir ini tinggal menghitung hari sudah mencapai 12 tahun. Hal ini sudah  menginjak usia remaja yang perlu pembenahan pembangunan daerah untuk menginjak usia dewasa. Jayalah negeri kita jayalah daerah kabupaten Rokan Hilir ,”pungkasnya. (andi wrc)    

Susunan KOMISI PARLEMEN ROHIL


SUSUNAN KOMISI DPRD ROHIL :

I. Komisi Satu Bidang Pemerintahan dan Hukum;
01.H.Syafri
02.Darwis Syam (ketua/golkar)
03.Nasruddin Hasan
04.Dedi Humadi
05.Sudarno H. Yunan
06.Juanda Juned,SH
07.Widi Widianto (wakil ketua/pan)
08.M.Ridwan
09.Drs Jamiluddin
10.M.Radjin Ginting
11.H.M.Bachid Madjid
12 Suryadi(sekretaris/pdip)

II.Komisi Dua Bidang Ekonomi dan Keuangan;
01.Karmilasari,Skom
02.Mirza.M.Noor (sekretaris/Golkar)
03.Ir Abdul Hamid (wakil/PIS)
04.L.Situmorang,SH
05.Musa rohadi
06.Aolia
07.Syahrial Putra
08.Darmalis,SE (ketua/PBR)
09.Drs Syarifuddin
10.Amansyah.

III.Komisi Tiga Bidang Pembangunan rancangan daerah;
01.Surya Darma.
02.Hj Emilda
03.Riyadi (ketua/PIS)
04.Ibnu Hajar
05.Rosmali,SH
06.Yanto
07.M.Kazim (wakil/demokrat)
08.H.Asrul Auzar
09.Abu Khoiri (sekretaris/PKB)

IV Komisi empat Bidang Kesejahteraan Rakyat;
01.Abdullah (wakil/Golkar)
02.Hj. Rosmida Siraid
03.Bachtiar,SH
04.Joel Pakpahan
05.Hj Rusnita
06.Dodi Syahputra (ketua/Demokrat)
07.Rashyd Abisar
08.Dra Hj Suryati
09.Edison,Sag.(sekretaris/PKS)